Pusat Pengolahan Data (PUSDATA) Departemen Pekerjaan Umum, Jl.Pattimura 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110

 Home    Buku Tamu    Forum    Kontak    Site Map    
Senin, 6 September 2010
Saran dan pengaduan
Profil Departemen
Organisasi Departemen
Produk Departemen
Hasil kajian
Info Kegiatan (Proyek)
Dana Stimulus
Anggaran Non Dep.PU
Dinas PU (APBD)
Info Media
Info Lain
Jaringan Eksternal
Gallery
Dukungan (support)
Selasa, 9 Februari 2010 15:54
KEMENTERIAN PU UPAYAKAN PENINGKA

KEMENTERIAN PU UPAYAKAN PENINGKATAN OPINI LAPORAN KEUANGAN

Dalam rangka meningkatkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Menteri PU telah menerbitkan Instruksi Menteri (Inmen) PU No. 2 tahun 2009 tentang Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Departemen PU.

 

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI tentang Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2008 di Jakarta, Selasa (9/2) Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, dalam Inmen tersebut diatur antara lain mengenai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) berupa pagu anggaran dalam LRA harus sesuai dengan revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) terakhir serta Nilai Barang Persediaan harus sesuai dengan kondisi riil.

 

Sementara untuk aspek Neraca, hal yang diatur antara lain yaitu penggunaan data audit BPKP untuk aset yang diperoleh hingga 1999, revaluasi aset yang diperoleh TA 2000-2004 oleh Tim Keppres 17 Departemen Keuangan dan inventarisasi atas perolehan aset TA 2005-2008.

 

Upaya peningkatan kualitas laporan keuangan, juga dilakukan  Kementerian PU melalui peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang laporan keuangan dengan Sistem Akuntansi Instansi (SAI), inventarisasi dan penilaian aset dilakukan bersama dengan Departemen Keuangan sesuai dengan Keppres 17 tahun 2007 dan Keppres No 13 tahun 2008.

 

Lebih lanjut Djoko Kirmanto menuturkan, peningkatan SDM dilakukan melalui pengiriman 137 pegawai pada 2008 dan 99 orang pada 2009 untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah dari Departemen Keuangan.

 

“Kementerian PU melalui Biro Keuangan juga telah melaksanakan pelatihan SAI sejak 2005-2009 yang telah diikuti 790 orang,” imbuh Djoko Kirmanto.

 

BPK dalam laporan keuangan Departemen PU TA 2008 menyatakan tidak memberi opini atau disclaimer. Menurut Menteri PU, penyebab disclaimer tersebut antara lain karena pencatatan dan pelaporan kas di Bendahara Pengeluaran tidak menggambarkan nilai yang wajar dan pencatatan dan pelaporan persediaan barang tidak memadai.

 

Penyebab lainnya ialah inventarisasi dan penilaian aset tetap belum memadai sehingga penyajian saldo aset tetap tidak dapat diyakini kewajarannya serta nilai dalam Neraca belum mencerminkan nilai keseluruhan.

 

Djoko Kirmanto juga mengungkapkan, pada saat itu 26 Satuan Kerja Tugas Pembantuan (Satker TP) untuk Operasional dan Pemelihataan (OP) Irigasi tidak menyampaikan laporan keuangan dan 159 Satker TP OP Irigasi tidak menyampaikan laporan Barang Milik Negara (BMN). (rnd)

 

Pusat Komunikasi Publik

090210

Hak cipta Pusat Pengolahan Data (PUSDATA) Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta 12110 - Telp: 021-7392262
e-mail : pusdata.pu,go.id