|
KEMENTERIAN PU UPAYAKAN PENINGKA
KEMENTERIAN PU UPAYAKAN PENINGKATAN OPINI
LAPORAN KEUANGAN
Dalam
rangka meningkatkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan
keuangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Menteri PU telah menerbitkan Instruksi
Menteri (Inmen) PU No. 2 tahun 2009 tentang Peningkatan Kualitas Laporan
Keuangan Departemen PU.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI
tentang Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2008 di Jakarta, Selasa (9/2)
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, dalam Inmen tersebut diatur antara lain
mengenai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) berupa pagu anggaran dalam LRA harus
sesuai dengan revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) terakhir serta Nilai
Barang Persediaan harus sesuai dengan kondisi riil.
Sementara untuk aspek Neraca, hal yang diatur
antara lain yaitu penggunaan data audit BPKP untuk aset yang diperoleh hingga
1999, revaluasi aset yang diperoleh TA 2000-2004 oleh Tim Keppres 17 Departemen
Keuangan dan inventarisasi atas perolehan aset TA 2005-2008.
Upaya peningkatan kualitas laporan keuangan,
juga dilakukan Kementerian PU melalui peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia
(SDM) di bidang laporan keuangan dengan Sistem Akuntansi Instansi (SAI),
inventarisasi dan penilaian aset dilakukan bersama dengan Departemen Keuangan
sesuai dengan Keppres 17 tahun 2007 dan Keppres No 13 tahun 2008.
Lebih lanjut Djoko Kirmanto menuturkan,
peningkatan SDM dilakukan melalui pengiriman 137 pegawai pada 2008 dan 99 orang
pada 2009 untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Program Percepatan
Akuntabilitas Keuangan Pemerintah dari Departemen Keuangan.
“Kementerian PU melalui Biro Keuangan juga
telah melaksanakan pelatihan SAI sejak 2005-2009 yang telah diikuti 790 orang,”
imbuh Djoko Kirmanto.
BPK dalam laporan keuangan Departemen PU TA
2008 menyatakan tidak memberi opini atau disclaimer. Menurut Menteri PU,
penyebab disclaimer tersebut antara lain karena pencatatan dan pelaporan
kas di Bendahara Pengeluaran tidak menggambarkan nilai yang wajar dan pencatatan
dan pelaporan persediaan barang tidak memadai.
Penyebab lainnya ialah inventarisasi dan
penilaian aset tetap belum memadai sehingga penyajian saldo aset tetap tidak
dapat diyakini kewajarannya serta nilai dalam Neraca belum mencerminkan nilai
keseluruhan.
Djoko Kirmanto juga mengungkapkan, pada saat
itu 26 Satuan Kerja Tugas Pembantuan (Satker TP) untuk Operasional dan
Pemelihataan (OP) Irigasi tidak menyampaikan laporan keuangan dan 159 Satker TP
OP Irigasi tidak menyampaikan laporan Barang Milik Negara (BMN). (rnd)
Pusat Komunikasi Publik
090210
|