|
JATIM AKAN SINERGIKAN AGROPOLITA
JATIM AKAN
SINERGIKAN AGROPOLITAN DAN METROPOLITAN
Mewujudkan
ruang wilayah provinsi yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan melalui
pengembangan sistem agropolitan dan metropolitan, merupakan tujuan penataan
ruang Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
2010-2029 ini diharapkan Jatim dapat menjadi pusat agrobisnis terkemuka, berdaya
saing global dan berkelanjutan. Demikian dikemukakan Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur Hadi Prasetyo dalam pembahasan
RTRW Provinsi Jawa Timur dengan Tim Teknis Badan Koordinasi Penataan Ruang
Nasional di Kantor
Kementerian Pekerjaan Umum,
Jakarta (9/3).
Hadi menambahkan, Jatim merupakan
penyumbang PDRB nasional terbesar kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.
Kontribusi Jatim dalam sektor pangan di rata-rata sekitar 40 persen. “Menyadari
signifikansi sektor pangan di Jatim, kami berkomitmen untuk memfokuskan
pengembangan sektor pertanian dan agrobisnis melalui RTRW Jatim,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit
Pengelolaan Lahan Kementerian Pertanian Tangkas Panjaitan berpesan agar Raperda
RTRW Provinsi Jatim mengakomodasi pertanian dalam arti luas. Hendaknya tidak
hanya mengakomodasi kawasan pertanian tanaman pangan, tetapi juga kawasan
peruntukan pertanian lainnya seperti perkebunan, peternakan, dan hortikultura.
Terkait usulan kawasan metropolitan,
Budi Situmorang dari Direktorat Penataan Ruang Nasional menekankan bahwa
penataan ruang di Pulau Jawa harus mengutamakan aspek pengendalian bukan
pengembangan. “Pemerintah daerah sebaiknya fokus kepada bagaimana menciptakan
kota efisien. Terkait dengan hal tersebut fungsi kota-kota yang telah ditetapkan
sebagai Pusat Kegiatan Nasional yaitu sebagai simpul utama kegiatan ekspor
impor, industri dan jasa skala nasional, serta simpul transportasi perlu
betul-betul dijaga,” tegas Budi.
Di kesempatan yang sama, Direktur
Penataan Ruang Wilayah II Sri Apriatini Soekardi mengungkapkan, hal-hal yang
bersifat sektoral dalam RTRW Jatim hendaknya senantiasa dikonsultasikan dengan
instansi terkait guna memperoleh data-data yang terbaru dan akurat. Selain itu,
Pemerintah telah berkomitmen untuk mendukung daerah dalam mempercepat
penyesuaian RTRW-nya.
“RTRW Jatim termasuk dalam program
penyelesaian RTRW yang ditargetkan selesai sebelum 31 Agustus 2010,” tandas Sri.
(wrd)
Pusat Komunikasi Publik
100310
|