|
DITJEN PENATAAN RUANG OPTIMIS TE
DITJEN
PENATAAN RUANG OPTIMIS TERHADAP PENGEMBANGAN SKPD
Direktorat
Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang optimis terhadap penyelenggaraan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) bidang penataan ruang, yang merupakan pelimpahan
sebagian tugas Pemerintah kepada Gubernur di 32 provinsi Indonesia dalam
menyampaikan kebijakan penataan ruang seperti yang ditetapkan Undang-Undang No.
26/2007 dan Peraturan Pemerintah No. 26/2008.
Demikian
diungkapkan Direktur Jenderal Penataan Ruang Imam S. Ernawi pada Rapat
Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan SKPD Dekonsentrasi Bidang Penataan Ruang TA 2009
dan Persiapan Pelaksanaan SKPD Dekonsentrasi Bidang Penataan Ruang TA 2010, di
Jakarta, Rabu (18/11).
Imam menuturkan,
SKPD Pekerjaan Umum bidang penataan ruang ini telah dimulai sejak 2008. Kesan
bahwa unit baru dengan anggaran kecil bukanlah halangan untuk kalah dengan
anggaran besar. Hal ini karena sistem baru seharusnya bisa menata kembali
menjadi lebih teratur.
Agenda 100 hari
Penataan Ruang, sinkronisasi dari kebijakan program terkait Penataan Ruang, dan
percepatan penyelesaian Rencana Tata ruang Wilayah Provinsi diperlukan untuk
memperkuat penyelenggaraan SKPD Pekerjaan Umum bidang Penataan Ruang.
Untuk
menguatkan kapasitas Standar, Operasional dan Prosedur (SOP) provinsi yang sudah
dilaksanakan Gubernur, maka ada lima hal yang perlu ditegaskan dalam roadmap,
yaitu konsolidasi, kinerja, pertumbuhan, perkembangan, dan kesempurnaan.
Jika secara
sistem sudah sehat, maka tidak akan ada tugas pembantuan (non fisik). Sedangkan
konflik yang terjadi saat ini adalah konflik antar sektor bukan konflik tata
ruang. Selain RTRW Nasional, masalah periijinan dalam eksekusi menjadi kendala
penyelenggaraan penataan ruang saat ini.
Di akhir kegiatan,
Imam S. Ernawi menyampaikan, kehadiran SKPD sangat berharga tidak hanya untuk
pelaksanaan demokrasi, namun juga melembagakan tata ruang di daerah agar bisa
menjadi penyelenggara tata ruang. Sehingga semangat dalam penataan ruang tetap
terjaga karena Pemerintah Pusat tidak sanggup sampai ke Kabupaten/Kota. (tsh/ibm)
Pusat
Komunikasi Publik
201109
|